Minggu, 06 Mei 2012


KONSEP PERTANIAN ORGANIK


LATAR BELAKANG
            Rachel Carson (1962) pengarang buku ‘The Silent Spring’ (Musim Bunga) adalah orang yang pertama mengungkapkan tentang dampak negative “dichloro diphenil trichlroothame” (DDT). DDT adalah bahan aktif yang terkandung dalam pestisida kimia. Senyawa ini ditemukan di Jerman pada tahun 1875 dan masuk ke Indonesia pada tahun 1950-an. Pemakaian pestisida kimia paling gencar dilakukan oleh petani Indonesia awal tahun 1970 yaitu pada saat di mulainya gerakan revolusi hijau.
            Revolusi hijau yaitu suatu sistem pertanian intensif (input luar tinggi) yang selama ini diterapkan oleh sebagian besar petani di Indonesia harus di akui telah dapat peningkatan produksi pertanian dan bahkan dengan sistem ini Indonesia telah pernah mencapai swa sembada pangan. Akan tetapi disamping keberhasilan tersebut, harus diakui pula bahwa ‘revolusi hijau’ telah memberi dampak yang luar biasa terhadap lingkungan tanah, air, dan makhluk hidup termasuk manusia. Revolusi hijau dengan cirri-ciri berupa penggunaan benih hasil rekayasa genetik, pemakaian pupuk dan pestisida kimia. Ketiga komponen ini ternyata dapat memberi pengaruh yang buruk terhadap lingkungan biotic dan abiotik, serta bagi produsen dan konsumen produk-produk pertanian.  Adapun pengaruh buruk tersebut adalah :
  1. Ketergantungan.
  2. Pengaruh terhadap kesehatan
  3. Pengaruh terhadap lingkungan tanah, air dan udara.
a.  Ketergantungan
            Disadari atau tidak bahwa pemakai input tinggi pada usahatani berupa saprodi yang terdiri dari benih unggul, pupuk dan pestisida/hibrida kimia telah membuat ketergantungan luar biasa bagi tani. Pada situasi ini petani seolah-olah tidak bedaya menjalankan usaha taninya tanpa ada tersedianya saprodi tersebut.  Beberapa kearifan lokal (varietas dan budaya setempat ) menjadi punah. Petani sangat berpengaruh terhadap ada tidaknya pasokan dari luar.
            Demikian juga penggunaan pupuk dan pestisida kimia telah menyebabkan hilangnya motivasi dan kemampuan petani dalam penggunaan dan pembuatan pupuk atau pestisida alami, yang seterusnya tingkat ketergantungan semakin parah. Ketergantungan terhadap input luar yang tinggi ini juga telah menyebabkan terjadinya peningkatan biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh petani sebagai akibat tingginya harga benih unggul, pupuk dan pestisida (herbisida kimia).

b.  Pengaruh Terhadap Kesehatan
            Telah di ketahui bahwa adanya pengaruh buruk pestisida terhadap pencetus timbulnya kanker, gangguan ginjal, liver, tingkat kesuburan dan kesehatan reproduksi, gangguan paru-paru serta sistem kekebalan tubuh.  Bahan kimia yang terkandung dalah pestisida/herbisida masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut, dan kulit, yang selanjutnya akan berada dalam sistem tubuh manusia. Masuknya senyawa-senyawa berbahaya kedalam tubuh manusia dapat terjadi pada saat aplikasi pestisida atau melalui produk-produk pertanian yang memiliki residu kimia berasal dari pestisida.  Di laporkan oleh WHO bahwa 14.000 orang meninggal dunia dan 750.000 keracunan insektisida setiap tahun.  Versi lain menyebutkan bahwa setiap tahun terjadi lebih 400.000 kasus keracunan dan 1,5% diantaranya fatal.

c.  Pengaruh Terhadap Lingkungan Tanah dan Air.
            Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh pemakaian pupuk dan pestisida/herbisida kimia terhadap lingkungan adalah terjadinya degradasi tanah, polusi air dan udara, serta rusaknya ekosistem fauna dan flora.  Pemakaian pupuk an-organik dilaporkan telah menyebabkan terjadinya pengerasan tanah (bantat) terutama karena pemakaian urea.   Pemakaian urea juga dapat menyebabkan kemasaman tanah (terutama PH tanah).  Disamping itu pemggunaan pupuk dengan dosis tinggi telah timbulnya pahat/defisiasi beberapa unsur hara di dalam tanah.
            Sejak akhir delapan puluhan telah terlihat adanya degradasi tanah dimana produktivitasnya terjadi penurunan. Produksi tanaman mulai mandek yaitu tidak lagi terjadi peningkatan walaupun telah digunakan pupuk, benih yang berasal dari varietas unggul dan diikuti pula dengan pemeliharaan yang intensif dengan berbagai paket usaha tani.
            Aktivitas pemakaian pestisida dan herbisida kimia juga telah menyebabkan terkontaminasi tanah dan air.  Beberapa biota tanah yang berguna bagi tanaman dilaporkan mengalami kepunahan sehingga proses perombakan daur ulang bahan organic terhenti/lambat.  Cacing tanah dan meso fauna lainnya sedikit berkembang di dalam tanah, padahal diketahui binatang-binatang tersebut sangat berperan dalam peningkatan kesuburan tanah.
            Input luar berupa pestisida/herbisida juga telah mematikan predator alami yang berhubungan erat terhadap peningkatan populasi hama, gulma yang tahan (reristen) Punahnya musuh alami dapat menyebabkan terjadi resurgensi species hama tertentu yang berarti tingkat serangannya jauh lebih hebat dari sebelumnya.  Kejadian ini ditimbulkan karena sifat pestisida kimia yang memiliki tingkat keracunan di spectrum pengendalian luas serta dapat mematikan organisme apa saja.
            Berdasarkan uraian sebelumnya, walaupun sistem pertanian dengan input luar tinggi di satu sisi kelihatan menguntungkan, tetapi ternyata juga memiliki kerugian yang luar biasa.  Oleh karena itu solusi yang dipandang tepat untuk tertanggunglanginya persoalan tersebut adalah dengan penerapan pertanian organik.

PENGERTIAN PERTANIAN ORGANIK
            Terdapat beberapa pengertian dan definisi tentang pengertian organik, yaitu :
a.  Menurut Fukuoka (1985), Pertanian Organik diartikan sebagai praktek bertani secara alami, tanpa pupuk dan pestisida buatan, sedikit mungkin mengolah tanah, namun hasilnya sama besar jelas dibandingkan dengan pemakaian zat-zat kimia sintetik.
b. Sutanto (2002), Pertanian Organik ditafsirkan sebagai suatu sistem produksi pertanian yang berdasarkan daur ulang hara secara hayati.
c. Pertanian Organik diartikan pertanian ramah lingkungan yang merupakan sistem pertanian yang tidak hanya meniadakan pupuk kimia buatan, pestisida kimia, tetapi juga mengarah kepada sistem pertanian yang mempunyai visi kemerdekaan dan kemandirian bagi petani, keselarasan alam dan kesehatan manusia (Ali Fahmi, dkk), 2004).

            Sedangkan IFOAM (International Federation Of Organik Agriculture Movement) mendefinisikan Pertanian Organik sebagai :
1.Memproduksi pangan dalam jumlah yang mencukupi.
2.Mengupaya system budidaya alami
3.Mempertahankan siklus biologis tanaman
4.Mengupayakan penggunaan sumber daya yang dapat diperbaharui
5.Memungkinkan produsen memperoleh pengembalian yang cukup dalam jangka panjang.

            Beberapa macam pertanian organik, antara lain biodinamika, regenatif dan natural. Biodinamika adalah sistem pertanian yang cara penanaman berdasarkan waktu.  Regeneratif adalah sistem pertanian disertai dengan pengembalian ke dalam masukan-masukan yang berasal dari biodinamika.  Sedangkan natural adalah sistem pertanian organik dengan menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut : tanah tidak diolah tidak ada penggunaan pupuk kimia, tidak dilakukan pengendalian gulma dengan penggunaan herbisida dan tidak ada perlakuan pemberian zat-zat kimia sebagai pengantar tumbuhan (Ali Fahmi, 2004).

Filosofi Pertanian Organik
            Pertanian Organik adalah mengembangkan prinsip-prinsip memberi makanan pada tanah yang selanjutnya tanah menyediakan makanan untuk tanaman dan bukan memberi makanan langsung pada tanaman (Sutanto, 2002).
            Praktek pertanian berkelanjutan secara filosofis pada dasarnya bersumber dari sistem atau model pertanian tradisional yang telah lama dipraktekkan dan dipertahankan oleh petani. Pertanian tradisional yang bersumber dan berkembang dari kearifan local dan kearifan pengetahuan yang telah dipraktekkan oleh petani sejak ratusan tahun yang lalu adalah sebuah tradisi yang menghargai, menjaga dan melindungi keberlanjutan alam sebagai kehidupan (Ali Fahmi, dkk, 2004).

            Konsep pertanian organik berawal dari pemikiran bahwa hutan alam yang terdiri dari ribuan jenis tanaman bias hidup subur tanpa campur tangan manusia. Kondisi hutan dapat memberi makanan dan perlindungan dengan temperatur yang cocok untuk binatang besar ataupun kecil, serangga, cendawan, bakteri dan makhluk hidup lainnya. Kotoran burung atau binatang serta mulsa dauan-daunan secara perlahan, tetapi pasti akan terurai sehingga menjadi makanan (pupuk) bagi tanaman (Pracays, 2006).


PRINSIP PRINSIP PERTANIAN ORGANIK
Prinsip-prinsip ekologi dalam penerapan pertanian organik dapat dipilahkan sebagai berikut :
  • Memperbaiki kondisi tanah sehingga menguntungkan pertumbuhan tanaman, terutama pengelolaan bahan organik dan meningkatkan kehidupan biologi tanah.
  • Optimalisasi ketersediaan dan keseimbangan daur hara, melalui fiksasi nitrogen, penyerapan hara, penambahan dan daur pupuk dari luar usaha tani.
  • Membatasi kehilangan hasil panen akibat aliran panas, udara dan air dengan cara mengelola iklim mikro, pengelolaan air dan pencegahan erosi.
  • Membatasi terjadinya kehilangan hasil panen akibat hama dan penyakit dengan melaksanakan usaha preventif melalui perlakuan yang aman.
  • Pemamfaatan sumber genetika (plasma nutfah) yang saling mendukung dan bersifat sinergisme dengan cara mengkombinasikan fungsi keragaman sistem pertanaman terpadu.

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN PERTANIAN ORGANIK
Kelebihan/Keunggulan
  • Produk pertanian organik menyehatkan, tidak mengandung residu pestisida dan zat-zat kimia beracun yang berbahaya bagi kesehatan.
  • Produk pertanian organik memiliki rasa yang lebih renyah (crispy), lebih manis, enak dan tidak cepat busuk.
  • Produk pertanian organik memberikan nilai tambah yang tinggi bagi kesehatan tubuh petani maupun konsumen.
  • Produk sarana pertanian organik (pupuk kandang bio-pestisida) tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, aman bagi kesehatan pengguna serta mudah terurai di alam. (biodegradable).
  • Meningkatkan dan melestarikan kesuburan tanah serta keanekaragaman hayati.
  • Menekan biaya produksi dan menguntungkan secara ekonomi dalam jangka panjang.
Kelemahan
  • Produk pertanian organik memiliki penampilan fisik yang kurang prima/kurang bagus dibandingkan dengan tanaman yang dibudidayakan secara konvensional.
  • Kebutuhan tenaga kerja lebih banyak dibanding konvensional, khususnya untuk kegiatan pemupukan dan pengendalian hama.
  • Proses penyerapan unsur hara dari pupuk organik dan efektivitas pestisida botani terhadap tanaman, efeknya lebih lambat dibandingkan saprotan kimia sistetis.
  • Kegiatan pemeliharaan tanaman lebih intensif dibandingkan secara konvensional.
Apabila hara yang diestrak dari dalam tanah lebih banyak daripada yang ditambahkan melalui proses alami : melalui debu dan air hujan, pelapukan batuan dan penambatan nitrogen udara, maka teknik pemupukan organik, mendaur ulang limbah organik yang dikombinasikan dengan pemupukan kimia sangat diperlukan untuk mempertahankan aras kesuburan tanah.



0 komentar: