Minggu, 06 Mei 2012
Agroindustri dapat diartikan dalam dua hal, yaitu pertama
agroindustri adalah industri yang berbahan baku utama dari produk pertanian.
Studi agroindustri pada konteks menekankan pada food processing management
dalam suatu perusahaan produk olahan yang bahan baku utamanya adalah produk
pertanian. Menurut FAO (Hicks, 1996), suatu industri yang menggunakan bahan
baku dari pertanian dengan jumlah minimal 20% dari jumlah bahan baku yang
digunakan adalah agroindustri. Arti yang kedua adalah bahwa agroindustri itu
diartikan sebagai suatu tahapan pembangunan sebagai kelanjutan dari pembangunan
pertanian, tetapi sebelum tahapan pembangunan tersebut mencapai tahapan
pembagunan. Oleh karena itu, dapat dimengerti kalau pada rencana pembangunan
lima tahun (REPELITA) VI sebagai tahap awal pembangunan jangka panjang kedua
(PJP-II) diarahkan sebagai peletakan dasar untuk meningkatkan sumber daya
manusia, menumbuhkan sikap kemandirian dan pengembangan pertanian yang
mengarahkan pada industri pertanian, (Soekartawi 2001).
Makna berkelanjutan (Sustainable) yang didampingi kata agroindustri tersebut, maka pembangunan agroindustri yang berkelanjutan (Sustainable agroindustrial development) adalah pembangunan agroindustri yang mendasarkan diri pada konsep berkelanjutan, dimana agroindustri yang dimaksudkan dibangun dan dikembangkan dengan memperhatikan aspek-aspek manajemen dan konservasi sumber daya alam. Semua teknologi yang digunakan serta kelembagaan yang terlibat dalam proses pembangunan tersebut diarahkan untuk memenuhi kepentingan manusia masa sekarang maupun masa mendatang. Jadi teknologi yang digunakan sesuai dengan daya dukung sumber daya alam, tidak ada degradasi lingkungan, secara ekonomi menguntungkan dan secara sosial diterima oleh masyarakat (Soekartawi 1998, FAO, 1989, Sajise, 1996 ).
Makna berkelanjutan (Sustainable) yang didampingi kata agroindustri tersebut, maka pembangunan agroindustri yang berkelanjutan (Sustainable agroindustrial development) adalah pembangunan agroindustri yang mendasarkan diri pada konsep berkelanjutan, dimana agroindustri yang dimaksudkan dibangun dan dikembangkan dengan memperhatikan aspek-aspek manajemen dan konservasi sumber daya alam. Semua teknologi yang digunakan serta kelembagaan yang terlibat dalam proses pembangunan tersebut diarahkan untuk memenuhi kepentingan manusia masa sekarang maupun masa mendatang. Jadi teknologi yang digunakan sesuai dengan daya dukung sumber daya alam, tidak ada degradasi lingkungan, secara ekonomi menguntungkan dan secara sosial diterima oleh masyarakat (Soekartawi 1998, FAO, 1989, Sajise, 1996 ).
Dari definisi ini ada beberapa ciri dari agroindustri yang
berkelanjutan, yaitu pertama produktivitas dan keuntungan dapat dipertahankan
atau ditingkatkan dalam waktu yang relatif lama sehingga memenuhi kebutuhan
manusia pada masa sekarang atau masa mendatang. Kedua, sumber daya alam
khususnya sumber daya pertanian yang menghasilkan bahan baku agroindustri dapat
dipelihara dengan baik dan bahkan terus ditingkatkan karena berkelanjutan
kerajinan tersebut sangat tergantung dari tersedianya bahan baku. Ketiga,
dampak negatif dari adanya pemanfatan sumber daya alam dan adanya kerajinan
dapat diminimalkan (Soekartawi, 2001).
Kemajuan ilmu dan teknologi yang mempengaruhi corak berpikir produsen, konsumen dan pelaku pembangunan pertanian dengan memperhatikan pada empat aspek seperti yang disebutkan diatas, yaitu:
1) Pemanfaatan sumber daya dengan tanpa merusak lingkungannya .
2) Pemanfatan teknologi yang senantiasa berubah.
3) Pemanfaatan institusi (kelembagaan) yang saling menguntungkan dan
4) Pemanfaatan budaya (cultural endowment) untuk keberhasilan pembangunan pertanian (Soekartawi, 2005).
Keempat aspek inilah yang banyak menentukan keberhasilan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Kemajuan ilmu dan teknologi yang mempengaruhi corak berpikir produsen, konsumen dan pelaku pembangunan pertanian dengan memperhatikan pada empat aspek seperti yang disebutkan diatas, yaitu:
1) Pemanfaatan sumber daya dengan tanpa merusak lingkungannya .
2) Pemanfatan teknologi yang senantiasa berubah.
3) Pemanfaatan institusi (kelembagaan) yang saling menguntungkan dan
4) Pemanfaatan budaya (cultural endowment) untuk keberhasilan pembangunan pertanian (Soekartawi, 2005).
Keempat aspek inilah yang banyak menentukan keberhasilan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar